Belasan orang masyarakat mendatangi sekolah SMA Negeri 4 Kota Bekasi pada Selasa (12/7/2022) untuk memprotes tentang zonasi masuk sekolah dan tidak diterminanya anak mereka sebagai mirid baru di sekolah tersebut.
Besarnya santunan yang diterima ahli waris korban meninggal dunia Rp50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka, Jasa raharja memberikan Surat Jaminan kepada RS dr Iskak Tulunggang untuk biaya perawatan maksimal Rp20 juta.